Selasa, 30 Juli 2013

LPTK Penyelenggara PLPG Tahun 2013

post signaturePelaksanaan PLPG tahun 2013 tinggal beberapa hari lagi. Bagi bapak dan ibu yang termasuk dalam Peserta PLPG tahun 2013 ini diharapkan memantau terus lokasi PLPG melalui LPTK yang telah ditentukan. Sebagian besar Peserta PLPG akan mengikuti PLPG di LPTK di provinsi masing-masing. Berikut ini LPTK Penyelenggara PLPG Tahun 2013 yang dapat dihubungi, klik LPTK untuk menuju website resminya!

silahkan klik dibawah ini
  1. Rayon 101 UNSYIAH (Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh)
  2. Rayon 102 UNIMED (Universitas Negeri Medan)
  3. Rayon 103 UNIB (Universitas Bengkulu)
  4. Rayon 104 UNSRI (Universitas Sriwijaya)
  5. Rayon 105 UNRI (Universitas Riau)
  6. Rayon 106 UNP (Universitas Negeri Padang)
  7. Rayon 107 UNILA (Universitas Lampung)
  8. Rayon 108 UNJA (Universitas Jambi)
  9. Rayon 109 UNJ (Universitas Negeri Jakarta)
  10. Rayon 110 UPI (Universitas Pendidikan Indonesia)
  11. Rayon 111 UNY (Universitas Negeri Yokjakarta)
  12. Rayon 112 UNNES (Universitas Negeri Semarang)
  13. Rayon 113 UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta)
  14. Rayon 114 UNESA (Universitas Negeri Surabaya)
  15. Rayon 115 UM (Universitas Negeri Malang)
  16. Rayon 116 UNEJ (Universitas Negeri Jember)
  17. Rayon 117 UNLAM (Universitas Lambung Mangkurat)
  18. Rayon 118 UNPAR (Universitas Palangkaraya)
  19. Rayon 119 UNMUL (Universitas Mulawarman, Kaltim)
  20. Rayon 120 UNTAN (Universitas Tanjungpura, Pontianak)
  21. Rayon 121 UNDIKSHA (Universitas Pendidikan Ganesha)
  22. Rayon 122 UNRAM (Universitas Mataram)
  23. Rayon 123 UNDANA (Universitas Nusa Cendana, Kupang)
  24. Rayon 124 UNM (Universitas Negeri Makasar)
  25. Rayon 125 UNTAD (Universitas Tandulako, Palu)
  26. Rayon 126 UNHALU (Universitas Halupleo, Kendari)
  27. Rayon 127 UNIMA (Universitas Negeri Manado)
  28. Rayon 128 UNG (Universitas Negeri Gorontalo)
  29. Rayon 129 UNPATTI (Universitas Patimura, Ambon)
  30. Rayon 130 UNKHAIR (Universitas Khairun, Maluku Utara)
  31. Rayon 131 UNCEN (Universitas Cenderawasih, Jayapura)
  32. Rayon 132 UMN ALWASHILAH
  33. Rayon 133 HKBP NOMMENSEN
  34. Rayon 134 UNPAS (universitas Pasundan, Bandung)
  35. Rayon 135 UNPAK (Universitas Pakuan, Bogor)
  36. Rayon 136 UNSIL (Universitas Tasikmalaya)
  37. Rayon 137 UHAMKA (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
  38. Rayon 138 USD (Universitas Sanata Dharma)
  39. Rayon 139 IKIP PGRI Semarang
  40. Rayon 140 UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
  41. Rayon 141 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
  42. Rayon 142 UNIPA (Universitas PGRI Adi Buana Surabaya)
  43. Rayon 143 UNP-KEDIRI (Universitas Nusantara PGRI, Kediri)
  44. Rayon 144 UMM (Universitas Muhamadiyah Malang)
  45. Rayon 145 UB-TARAKAN (Universitas Borneo, Tarakan)
  46. Rayon 146 UNISMUH (Universitas Muhammadiyah, Makassar)

Demikianlah LPTK Penyelenggara PLPG Tahun 2013, semoga bermanfaat.


by: Taufik Mulyana, S.Pd, M.Pd



KUNJUNGAN MAHASISWA KOREA KE SDN TUNAS KARYA

post signatureTanggal 30 Juli 2013 SDN Tunas Karya kedatangan tamu dari mahasiswa Korea yang tergabung dalam suatu comunity korea di indonesia, mereka ingin berbagi pengetahuan, dan Kebudayaan kepada siswa siswi SDN Tunas Karya dan mengadakan bakti sosial membagikan Sembako ke masyarakat lingkungan sekitar SDN Tunas karya, dalam kegiatan tersebut mahasiswa dari korea mengadakan permainan permainan, kerajinan, body painting, cukur rambut, dan potong kue, inilah sebagian foto-foto dokumentasi SDN Tunas Karya dan Mahasiswa Korea:














































by: Taufik Mulyana, S.Pd, M.Pd

Senin, 22 Juli 2013

KURIKULUM 2013

post signatureKurikulum 2013 mengisyaratkan adanya penambahan beban belajar di semua jenjang pendidikan. Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi (berpusat) pada siswa atau mengembangkan pembelajaran aktif,  beserta proses penilaiannya.
Adapun ketentuan beban belajar untuk setiap jenjangnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Beban belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama  belajar untuk setiap jam belajarnya  yaitu 35 menit.
Beban belajar di  SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
Beban belajar di  SMA/MA
Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Sumber: Kemendikbud. 2013. Draft Kurikulum 2013
Konseksuensi logis dari penambahan beban belajar ini, maka mau tidak mau guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya. Selain itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan pengelolaan kelas dan bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan, sehingga siswa merasa betah dan gembira dalam belajarnya.
Jika hal ini tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan upaya penambahan beban belajar hanya menjadi beban yang akan semakin menyiksa dan “memperkosa” proses  belajar siswa

Anda ingin mengunduh materi: Draft Pengembangan Kurikulum 2013?  Silahkan klik tautan di bawah ini:
atau DISINI


sumber akhmad sudrajat

Sabtu, 20 Juli 2013

KISI-KISI SOAL TES CPNS 2013

post signaturePemerintah akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di tahun 2013 ini. Kuota CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 yang akan disaring melalui tes, nantinya para CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

Untuk TKD,  kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok, yaitu:
Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Sedangkan untuk Tes Kompetesi Bidang, kisi-kisinya disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD dilakukan oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT).

Penentuan kelulusan TKD, didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD. 

CPNS yang diharapakan dari seleksi itu adalah memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dan mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memiliki keterampilan.

Sumber: Detik 

226 PEMDA yang membuka tes CPNS 2013

post signatureTahun ini pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 sebanyak 60.000 orang. Sebanyak 295 instansi pemerintah bakal menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.

Pengumuman lowongan penerimaan CPNS tahun 2013 akan dilakukan setelah lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat bulan Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan tes CPNS akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai November dengan menggunakan sistem computer assisted computer (CAT).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS 2013 itu kepada masing-masing instansi dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7). Berikut adalah nama-nama instansi pemerintah daerah (PEMDA) yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2013:

1. Provinsi NAD
2. Kab. Gayo Lues
3. Kab. Aceh Barat Daya
4. Kab. Aceh Selatan
5. Kab. Aceh Singkil
6. Kab. Aceh Tamiang
7. Kab. Aceh Tenggara
8. Kab. Pidie Jaya
9. Provinsi Sumatera Utara
10. Kab. Batu Bara
11. Kab. Nias
12. Kab. Nias Barat
13. Kab. Nias Selatan
14. Kab. Nias Utara
15. Kab. Padang Lawas
16. Kab. Padang Lawas Utara
17. Kab. Deli Serdang
18. Kab. Labuhan Batu Utara
19. Kab. Tapanuli Tengah
20. Kab. Tapanuli Utara
21. Kab. Sibolga
22. Provinsi Sumatera Barat
23. Kab. Kepulauan Mentawai
24. Kab. Solok Selatan
25. Kab. Pasaman
26. Kota Padang Panjang
27. Kab. Indragiri Hilir
28. Kab. Kepulauan Meranti
29. Kab. Kuantan Singingi
30. Kab. Pelalawan
31. Kab. Rokan Hilir
32. Kab. Siak
33. Kota Pekanbaru
34. Kab. Batanghari
35. Kab. Kerinci
36. Kab. Sarolangun
37. Kab. Tebo
38. Kota Sungai Penuh
39. Kab. Bungo
40. Kab. Banyuasin
41. Kab. Muara Enim
42. Kab. Musi Banyuasin
43. Kab. Musi Rawas
44. Kab. Ogan Ilir
45. Kab. Ogan Komering Ilir
46. Kab. Ogan Komering Ulu
47. Kota Pagar Alam
48. Kota Prabumulih
49. Kab. Lahat
50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
51. Kota Lubuk Linggau
52. Provinsi Bangka Belitung
53. Kab. Bangka Barat
54. Kab. Bangka Selatan
55. Kab. Bangka Tengah
56. Kab. Belitung
57. Kab. Belitung Timur
58. Kab. Bangka
59. Provinsi Bengkulu
60. Kab. Bengkulu Tengah
61. Kab. Kepahiang
62. Kab. Lebong
63. Kab. Rejang Lebong
64. Kab. Seluma
65. Provinsi Lampung
66. Kab. Mesuji
67. Kab. Pesisir Barat
68. Kab. Pesawaran
69. Kab. Tanggamus
70. Kab. Way Kanan
71. Kab. Metro
72. Kab. Kep. Anambas
73. Kab. Lingga
74. Kab. Natuna
75. Provinsi DKI Jakarta
76. Kab. Bogor
77. Kota Bandung
78. Kota Depok
79. Kota Bogor
80. Kota Tangerang Selatan
81. Kota Serang
82. Kota Cilegon
83. Kab. Cilacap
84. Kab. Kedal
85. Kab. Kudus
86. Kab. Purblingga
87. Kab. Semarang
88. Kab. Wonosobo
89. Kota Magelang
90. Kota Pekalongan
91. Kota Salatiga
92. Kota Semarang
93. Kota Surakarta
94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
95. Kab. Jember
96. Kab. Sidoarjo
97. Kota Mojokerto
98. Kota Mojokerto
99. Kota Surabaya
100. Kab. Mojokerto
101. Kab. Pamekasan
102. Kab. Tuban
103. Kota Blitar
104. Kota Diri
105. Kota Malang
106. Kota Probolinggo
107. Provinsi Kalimantan Tengah
108. Kab. Barito
109. Kab. Katingan
110. Kab. Lamandau
111. Kab. Pulang Pisau
112. Kab. Barito Timur
113. Kab. Kotawaringin Timur
114. Provinsi Kalimantan Barat
115. Kab. Kapuas Hulu
116. Kab. Kayong Utara
117. Kab. Ketapang
118. Kab. Kubu Raya
119. Kab. Landak
120. Kab. Melawai
121. Kab. Sanggau
122. Kab. Sekadau
123. Kab. Sintang
124. Kab. Pontianak
125. Kab. Sambas
126. Kota Pontianak
127. Kota Singkawang
128. Provinsi Kalimantan Selatan
129. Kab. Balangan
130. Kab. Kota Baru
131. Kab. Tabalong
132. Kab. Tanah Bumbu
133. Kab. Tapin
134. Kab. Banjar
135. Kab. Barito Kuala
136. Kab. Hulu Sungai Tengah
137. Kab. Hulu Sungai Utara
138. Kota Banjar Baru
139. Kota Banjarmasin
140. Kab. Bulungan
141. Kab. Kutai Barat
142. Kab. Kutai Timur
143. Kab. Malinau
144. Kab. Nunukan
145. Kab. Paser
146. Kab. Penajam Paser Utara
147. Kab. Tana Tidung
148. Kota Bontang
149. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
150. Kab. Bolaang Mongondow Timur
151. Kab. Bolaang Mongondow Utara
152. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
153. Kab. Minahasa Tenggara
154. Kab. Bolaang Mangondow
155. Kota Tomohon
156. Kab. Gorontalo Utara
157. Kab. Pohuwato
158. Provinsi Sulawesi Selatan
159. Kab. Luwu Timur
160. Kab. Bantaeng
161. Kab. Enrekang
162. Kab. Pinrang
163. Kab. Toraja Utara
164. Kota Pare Pare
165. Provinsi Sulawesi Tengah
166. Kab. Tojo Una-Una
167. Kab. Bombana
168. Kab. Buton Utara
169. Kab. Kolaka Utara
170. Kab. Konawe Utara
171. Kab. Wakatobi
172. Provinsi Sulawesi Barat
173. Kab. Jembrana
174. Kab. Karangasem
175. Kota Denpasar
176. Provinsi Nusa Tenggara Barat
177. Kab. Lombok Utara
178. Kab. Sumbawa Barat
179. Provinsi Nusa Tenggara Timur
180. Kab. Mangarai Barat
181. Kab. Manggarai Timur
182. Kab. Sabu Raijua
183. Kab. Sumba Barat
184. Kab. Sumba Barat Daya
185. Kab. Sumba Tengah
186. Kab. Ende
187. Kab. Flores Timur
188. Kab. Manggarai
189. Kab. Nagekeo
190. Kab. Rote Ndao
191. Kab. Sikka
192. Kab. Timor Tengah Utara
193. Provinsi Maluku
194. Kab. Buru Selatan
195. Kab. Maluku Barat Daya
196. Kab. Maluku Tenggara
197. Kota Tual
198. Kab. Maluku Tenggara Barat
199. Kab. Seram Bagian Barat
200. Provinsi Maluku Utara
201. Kab. Halmahera Tengah
202. Kab. Halmahera Timur
203. Kab. Pulau Morotai
204. Kab. Halmahera Barat
205. Kota Ternate
206. Kota Tidore Kepulauan
207. Kab. Asmat
208. Kab. Deiyai
209. Kab. Dogiyai
210. Kab. Intan Jaya
211. Kab. Jayawijaya
212. Kab. Keerom
213. Kab. Lanny Jaya
214. Kab. Memberamo Raya
215. Kab. Mappi
216. Kab. Paniai
217. Kab. Puncak
218. Kab. Puncak Jaya
219. Kab. Tolikara
220. Kab. Yalimo
221. Kab. Biak Numfor
222. Kab. Kepulauan Yapen
223. Provinsi Papua Barat
224. Kab. Fak Fak
225. Kab. Maybrat
226. Kab. Raja Ampat

Peserta seleksi CPNS wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes itelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan untuk TKB sesuai bidang tugas masing-masing jabatan. 

Berita yang lain

FOTO MURID