Minggu, 25 Oktober 2009

13 SD AKAN MENGACU KE STANDAR NASIONAL

Friday, 15 May 2009 13:06
Ngamprah, (PR).-
Tiga belas sekolah dasar (SD) dari 695 SD di Kabupaten Bandung Barat menjadi Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) pada tahun ini. Sekolah tersebut akan mengacu ke delapan standar nasional yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005. Mereka akan distandarkan dalam sarana dan prasarana sekolah, salah satunya ruang belajar siswa.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kab. Bandung Barat Asep Wahyu F.S., Rabu (13/5). Ia ditemui di sela-sela pemantauan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di SDN Rongga, Kp. Palayang, Desa Cihampelas, Kec. Cihampelas. Menurut dia, apabila standar sarana dan prasarana itu diterapkan, dipastikan ada penambahan ruang kelas.

"Dalam standar nasional, satu murid harus mempunyai ruang gerak dengan ukuran dua meter persegi. Apabila ruang kelas berukuran 7x8 meter, jumlah siswa yang menghuni ruangan tersebut idealnya 28 orang. Nyatanya, ruang kelas saat ini maksimal diisi oleh empat puluh murid," tutur dia.

Dengan demikian, lanjut dia, upaya peningkatan ruang kelas itu secara bertahap akan diterapkan pada tiga belas SD RSSN tersebut dalam kurun waktu tiga tahun. Ketiga belas SD tersebut adalah SD Pancasila Kec. Lembang, SDN Jambudipa Kec. Cisarua, SD Kartika Kec. Parongpong, SDN Cijawa Kec. Cipeundeuy, SDN Cigentur Kec. Cikalongwetan, SDN Ciburuy Kec. Padalarang, SDN Cimareme 2 Kec. Ngamprah, SDN Rongga Kec. Cihampelas, SDN Rancapanggung Kec. Cililin, SDN Citalem Kec. Cipongkor, SDN Cicangkanggirang 1 Kec. Sindangkerta, SDN Gununghalu Kec. Gununghalu, dan SDN Batujajar 2 Kec. Batujajar.

"Tahun depan, kemungkinan ada penambahan kuota dari provinsi, tetapi saya belum tahu jumlahnya," ucapnya. (A-183) **


Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Jum'at 15 Mei 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita yang lain

FOTO MURID