Senin, 14 Maret 2011

GUBERNUR, "UANG KADEUDEUH KEPADA GURU, BOLEH KOK"

post signature
Tuesday, 01 March 2011 17:02
DIPONEGORO, (GM)- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membantah uang kadeudeuh yang diberikan kepada 415.507 guru di Jabar merupakan kampanye terselubung. Anggaran tersebut dibenarkan secara aturan, pemerintah diperbolehkan memberi tunjangan guna meningkatkan kesejahteraan guru.

"Memberikan uang kadeudeuh kepada guru boleh kok, tidak ada masalah," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (28/2). 

Menurutnya, pemberian uang kadeudeuh kepada 415.507 guru yang terdiri atas 1.500 guru non-PNS SLB serta guru PNS dan non-PNS daerah sebanyak 414.007 orang ini bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik. 

Mengenai istilah penggunaan kadeudeuh, Heryawan mengungkapkan, sebaiknya perhatian kepada guru tidak menggunakan istilah tersebut. "Kalau di daftar penggunaan anggaran (DPA) menggunaan istilah kadeudeuh, ya tinggal ganti saja," singkatnya. 

Seperti diketahui, dalam DPA 2011, Disdik Jabar mengalokasikan dana sekitar Rp 66 miliar untuk program peningkatan kesejahteraan guru di Jabar. 

Dari Rp 66 miliar tersebut, Rp 150 juta dialokasikan dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan. Sekitar 62% dari dana program peningkatan kesejahteraan guru, digunakan untuk alokasi uang kadeudeuh Gubernur kepada 415.507 guru. Tiap guru akan mendapat dana Rp 100.000. 

Sisanya sekitar Rp 25 miliar dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan guru bantu dan guru non-PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar. Dana itu diberikan untuk 1.707 orang yang terdiri atas guru bantu (gurban) SD/MI, guru non-PNS (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/ MA), tenaga operasional kab./kota, honor tim teknis kab./kota dan bantuan pendidikan S1 untuk gurban SD/MI.

Namun program ini dipertanyakan anggota Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin. Pasalnya dalam bahasa anggaran tidak pernah dikenal uang kadeudeuh. 

"Dalam DPA APBD 2011 Disdik Jabar jelas sekali tercantum program kadeudeuh gubernur untuk guru. Saya rasa tidak ada nomenklatur yang membenarkan uang kadeudeuh itu. Kalau mau ya tulis saja bantuan Disdik Provinsi Jabar atau bantuan Pemprov Jabar. Jangan merujuk ke satu orang," ujar Didin saat dihubungi "GM", Minggu (27/2).

Menurutnya program uang kadeudeuh tersebut terlalu mengada-ada dan terkesan tidak proporsional. Pemerintah boleh memberikan anggaran seperti honorarium, kenaikan gaji, bonus, tapi tidak untuk kadeudeuh. Bahasa kadeudeuh malah berkonotasi tidak baik dan sangat mengganggu.

"Kalimat itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. Karena dana tersebut dari gubernur, sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung. Sama saja dong dengan kartu Lebaran. Kalau kartu Lebaran yang dibagikan ke RT-RT bentuknya kartu, nah uang kadeudeuh ini bentuknya materi dan sasarannya para guru," ujar Didin. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Selasa, 01 Maret 2011

GUBERNUR, "UANG KADEUDEUH KEPADA GURU, BOLEH KOK"

post signature
Tuesday, 01 March 2011 17:02
DIPONEGORO, (GM)- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membantah uang kadeudeuh yang diberikan kepada 415.507 guru di Jabar merupakan kampanye terselubung. Anggaran tersebut dibenarkan secara aturan, pemerintah diperbolehkan memberi tunjangan guna meningkatkan kesejahteraan guru.

"Memberikan uang kadeudeuh kepada guru boleh kok, tidak ada masalah," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (28/2). 

Menurutnya, pemberian uang kadeudeuh kepada 415.507 guru yang terdiri atas 1.500 guru non-PNS SLB serta guru PNS dan non-PNS daerah sebanyak 414.007 orang ini bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik. 

Mengenai istilah penggunaan kadeudeuh, Heryawan mengungkapkan, sebaiknya perhatian kepada guru tidak menggunakan istilah tersebut. "Kalau di daftar penggunaan anggaran (DPA) menggunaan istilah kadeudeuh, ya tinggal ganti saja," singkatnya. 

Seperti diketahui, dalam DPA 2011, Disdik Jabar mengalokasikan dana sekitar Rp 66 miliar untuk program peningkatan kesejahteraan guru di Jabar. 

Dari Rp 66 miliar tersebut, Rp 150 juta dialokasikan dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan. Sekitar 62% dari dana program peningkatan kesejahteraan guru, digunakan untuk alokasi uang kadeudeuh Gubernur kepada 415.507 guru. Tiap guru akan mendapat dana Rp 100.000. 

Sisanya sekitar Rp 25 miliar dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan guru bantu dan guru non-PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar. Dana itu diberikan untuk 1.707 orang yang terdiri atas guru bantu (gurban) SD/MI, guru non-PNS (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/ MA), tenaga operasional kab./kota, honor tim teknis kab./kota dan bantuan pendidikan S1 untuk gurban SD/MI.

Namun program ini dipertanyakan anggota Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin. Pasalnya dalam bahasa anggaran tidak pernah dikenal uang kadeudeuh. 

"Dalam DPA APBD 2011 Disdik Jabar jelas sekali tercantum program kadeudeuh gubernur untuk guru. Saya rasa tidak ada nomenklatur yang membenarkan uang kadeudeuh itu. Kalau mau ya tulis saja bantuan Disdik Provinsi Jabar atau bantuan Pemprov Jabar. Jangan merujuk ke satu orang," ujar Didin saat dihubungi "GM", Minggu (27/2).

Menurutnya program uang kadeudeuh tersebut terlalu mengada-ada dan terkesan tidak proporsional. Pemerintah boleh memberikan anggaran seperti honorarium, kenaikan gaji, bonus, tapi tidak untuk kadeudeuh. Bahasa kadeudeuh malah berkonotasi tidak baik dan sangat mengganggu.

"Kalimat itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. Karena dana tersebut dari gubernur, sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung. Sama saja dong dengan kartu Lebaran. Kalau kartu Lebaran yang dibagikan ke RT-RT bentuknya kartu, nah uang kadeudeuh ini bentuknya materi dan sasarannya para guru," ujar Didin. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Selasa, 01 Maret 2011

GUBERNUR, "UANG KADEUDEUH KEPADA GURU, BOLEH KOK"

post signature
Tuesday, 01 March 2011 17:02
DIPONEGORO, (GM)- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membantah uang kadeudeuh yang diberikan kepada 415.507 guru di Jabar merupakan kampanye terselubung. Anggaran tersebut dibenarkan secara aturan, pemerintah diperbolehkan memberi tunjangan guna meningkatkan kesejahteraan guru.

"Memberikan uang kadeudeuh kepada guru boleh kok, tidak ada masalah," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Senin (28/2). 

Menurutnya, pemberian uang kadeudeuh kepada 415.507 guru yang terdiri atas 1.500 guru non-PNS SLB serta guru PNS dan non-PNS daerah sebanyak 414.007 orang ini bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik. 

Mengenai istilah penggunaan kadeudeuh, Heryawan mengungkapkan, sebaiknya perhatian kepada guru tidak menggunakan istilah tersebut. "Kalau di daftar penggunaan anggaran (DPA) menggunaan istilah kadeudeuh, ya tinggal ganti saja," singkatnya. 

Seperti diketahui, dalam DPA 2011, Disdik Jabar mengalokasikan dana sekitar Rp 66 miliar untuk program peningkatan kesejahteraan guru di Jabar. 

Dari Rp 66 miliar tersebut, Rp 150 juta dialokasikan dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan. Sekitar 62% dari dana program peningkatan kesejahteraan guru, digunakan untuk alokasi uang kadeudeuh Gubernur kepada 415.507 guru. Tiap guru akan mendapat dana Rp 100.000. 

Sisanya sekitar Rp 25 miliar dialokasikan untuk bantuan kesejahteraan guru bantu dan guru non-PNS daerah terpencil serta perbatasan Jabar. Dana itu diberikan untuk 1.707 orang yang terdiri atas guru bantu (gurban) SD/MI, guru non-PNS (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/ MA), tenaga operasional kab./kota, honor tim teknis kab./kota dan bantuan pendidikan S1 untuk gurban SD/MI.

Namun program ini dipertanyakan anggota Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin. Pasalnya dalam bahasa anggaran tidak pernah dikenal uang kadeudeuh. 

"Dalam DPA APBD 2011 Disdik Jabar jelas sekali tercantum program kadeudeuh gubernur untuk guru. Saya rasa tidak ada nomenklatur yang membenarkan uang kadeudeuh itu. Kalau mau ya tulis saja bantuan Disdik Provinsi Jabar atau bantuan Pemprov Jabar. Jangan merujuk ke satu orang," ujar Didin saat dihubungi "GM", Minggu (27/2).

Menurutnya program uang kadeudeuh tersebut terlalu mengada-ada dan terkesan tidak proporsional. Pemerintah boleh memberikan anggaran seperti honorarium, kenaikan gaji, bonus, tapi tidak untuk kadeudeuh. Bahasa kadeudeuh malah berkonotasi tidak baik dan sangat mengganggu.

"Kalimat itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. Karena dana tersebut dari gubernur, sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung. Sama saja dong dengan kartu Lebaran. Kalau kartu Lebaran yang dibagikan ke RT-RT bentuknya kartu, nah uang kadeudeuh ini bentuknya materi dan sasarannya para guru," ujar Didin. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Selasa, 01 Maret 2011

Berita yang lain

FOTO MURID