Kepala
sekoah sebagai pengelola satuan pendidikan (sekolah) bertanggung jawab terhadap
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya, melalui
peranan-peranan yang dimainkannya. Peranan yang dimainkan kepala sekolah
sangatlah kompleks, di antaranya peran kepala sekolah sebagai pemimpin,
administrator, manajer, supervisor dan penghubung masyarakat (Atmodiwirio,
Soebagio, 1991:60).
Adapun Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala
sekolah yaitu, sebagai: (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3)
administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta
iklim kerja; dan (7) wirausahawan. Kepala sekolah memiliki peran sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari
proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum
di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus
terhadap pengembangan
kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat
memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan
senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara
terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan efektif dan efisien.
b. Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan
kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan
pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik
yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house
training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan
dan pelatihan di luar sekolah, seperti: kesempatan melanjutkan pendidikan atau
mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
c. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Nawawi (1983: 11)
mengatakan : “Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di
lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Mengacu pada
pengertian administrasi secara umum dan administrasi pendidikan pada khususnya,
dalam kajian ini yang dimaksud dengan peranan kepala sekolah sebagai
administrator adalah kedudukan yang dimiliki kepala sekolah untuk merangkai
kegiatan dan sejumlah orang dalam lembaga pendidikan formal untuk mencapai
tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis.
Manajemen sekolah
tidak lain berarti pendayagunaan dan penggunaan sumber daya yang ada dan yang
dapat diadakan secara efisien dan efektif untuk mencapa visi dan misi sekolah.
Kepala sekolah bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatannya.
Kepala sekolah berada di garda terdepan dan dapat diukur keberhasilannya.
Tujuh kegiatan
pokok yang harus diemban kepala sekolah yakni merencanakan, mengorganisasi,
mengadakan stafmengarahkan/orientasi sasaran, mengkoordinasi, memantau serta
menilai/evaluasi. Melalui kegiatan perencanaan terjawablah beberapa pertanyaan:
Apa yang akan, apa yang seharusnya dan apa yang sebaiknya?. Hal ini tentu
berkaitan dengan perencanaan reguler, teknis-opersional dan perencanaan
strategis (jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang). Kepala sekolah
mulai menggarap bidang sasaran yang mungkin sebelumnya sudah dikaji secara
bersama-sama.
d.
Kepala
Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “menghadapi kurikulum
yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan
evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
Edmonds (dalam Sagala, 2005) tentang sekolah
efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk
menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa
sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya
kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam
memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan
sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat
mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala
sekolah harus memahami perannya. Tiga hal penting yang menjiwai supervisi
pendidikan, yaitu:
1) Supervisi
pendidikan adalah suatu perbuatan yang telah diprogramkan secara resmi oleh
organisasi. Jadi bukan perbuatan yang dilakukan tanpa perencanaan terlebih
dahulu, tetapi direncanakan secara matang sebelumnya.
2) Supervisi
pendidikan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala
sekolah) dan secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan profesional guru.
3) Supervisi
pendidikan mempengaruhi kemampuan guru yang pada gilirannya meningkatkan
kualitas pembelajaran peserta didik, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai
secara optimal.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting, yaitu:
1)
Melaksanakan penelitian sederhana untuk perbaikan
situasi dan kondisi proses belajar mengajar.
2)
Mengadakan observasi kelas untuk peningkatan
efektivitas proses belajar mengajar.
3)
Melaksanakan pertemuan individual secara profesional
dengan guru untuk meningkatkan profesi guru.
4)
Menyediakan waktu dan pelayanan bagi guru secara
profesional dalam pemecahan masalah proses belajar mengajar.
5)
Menyediakan dukungan dan suasana kondusif bagi guru
dalam perbaikan dan peningkatan Kualitas proses belajar mengajar.
6)
Melaksanakan pengembangan staf yang berencana dan
terarah.
7)
Melaksanakan kerjasama dengan guru untuk mengevaluasi
hasil belajar secara komprehensif.
8)
Menciptakan team work yang dinamis dan
profesional.
9)
Menilai hasil belajar peserta didik secara
komprehensif.
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran (tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan),
selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga
guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan
keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “menghadapi kurikulum
yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan
evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna
bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah.
Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada
guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik
Kepala sekolah mempunyai
tugas sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk
meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain
untuk meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas
mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan
hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum
yang harus dikuasai oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi
pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum,
dan pengembangan kurikulum.
Sergiovani dan Starrat (dalam
Mulyasa, 2005) menyatakan bahwa:
“Supervision
is a process designed to help teacher and supervisor team more about their
practice, to better able to use their knowledge and skills to better serve
parents and schools and to make the school a more effective learning community”.
e.
Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Salah
satu sumber daya manusia yang memiliki peran dominan dalam pengelolaan
pendidikan di sekolah adalah pimpinan yang dikenal dengan sebutan kepala
sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab melakukan perbaikan dan
peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran. Keadaan tersebut dilandasi oleh
anggapan bahwa tujuan utama penyeenggaraan pendidikan melalui sekolah adalah
tercapainya lingkungan yang kondusif, sehingga proses belajar mengajar dapat
tercapai secara efektif. Peran pokok pimpinan sekolah terletak pada
kesanggupannya mempengaruhi lingkungan sekolah melalui penerapan proses
kepemimpinan yang dinamis.
Dengan
demikian, maka kepala sekolah adalah seorang pemimpin pendidikan yang
merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengawasi dan menyelesaikan
seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Tugas dan peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan, belum sepenuhnya
dapat diaksanakan pimpinan. Inilah yang menyebabkan kepala sekolah terjebak
dengan rutinitas pekerjaan dan belum mengupayakan peningkatan mutu sekolah yang
diarahkan pada penciptaan sekolah sebagai tempat pembelajaran lebih baik. Oleh
karena itu reposisi peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perlu
ditinjau kembali, sehingga peranan kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan
dapat lebih berarti.
Tugas
dan tanggung jawab merupakan sesuatu hal yang harus dilaksanakan oleh seseorang
dalam memangku suatu jabatan. Demikian pula dengan tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang memiliki peranan
sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya
semangat kerja, kerjasama yang harmonis, minat terhadap perkembangan
pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional
di antara para guru, banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala
sekolah. Dengan demikian kepala sekolah adalah salah satu kunci keberhasilan
sekolah dalam mencapai tujuannya.
f.
Kepala
sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja
yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan
kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif,
kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1)
para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik
dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan
diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja,
para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru
harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah
lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5)
usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh
kepuasan ( E. Mulyasa, 2003).
g.
Kepala
sekolah sebagai wirausahawan
Dalam
menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah
dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan
yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan
dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar