Jumat, 30 Desember 2011

SELAMAT TAHUN BARU 2012

Hari demi hari telah terlewati namun Tahun 2011 tinggal beberapa saat lagi saat duka, saat bahagia, di tahun 2011 akan tergantikan dengan tahun 2012 semoga tahun sekarang lebiah baik lagi dari tahun kemarin semoga segala sesuatu di tahun 2011 mendatangkan Resolusi yang Positif di Tahun 2012 ...Amin
  Kepala Sekolah dan Guru Guru SDN TUNAS KARYA PARONGPONG KAB. BANDUNG BARAT                http://sdntunaskarya.blogspot.com/  
Mengucapkan :



http://taufikmulyana.com/ ,  
http://taufikmulyana.blogspot.com/
http://taufikmulyana.blog.com/,   


Senin, 05 Desember 2011

Teori Belajar

Teori Belajar Behavioristik
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut.
Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh siswa (respon) harus dapat diamati dan diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

Aspek-aspek Perkembangan Anak

Aspek-aspek Perkembangan Anak
Perkembangan berkenaan dengan keseluruhan kepribadian individu anak, karena
kepribadian individu membentuk satu kesatuan yang terintegrasi. Secara umum dapat
dibedakan beberapa aspek utama kepribadian individu anak, yaitu aspek (1) kognitif, (2)
fisik-motorik, (3) sosio-emosional, (4) bahasa, (5) moral dan (6) keagamaan.

Perkembangan dari tiap aspek kepribadian tidak selalu bersama-sama atau sejajar,
perkembangan sesuatu aspek mungkin mendahului atau mungkin juga mengikuti aspek
lainnya. Pada awal kehidupan anak, yaitu pada saat dalam kandungan dan tahun-tahun
pertama, perkembangan aspek fisik dan motorik sangat menonjol. Selama sembilan bulan
dalam kandungan, ukuran fisik bayi berkembang dari seperduaratus milimeter menjadi 50
sentimeter panjangnya. Selama dua tahun pertama, bayi yang tidak berdaya pada awal
kelahirannya, telah menjadi anak kecil yang dapat duduk, merangkak, berdiri, bahkan
pandai berjalan dan berlari, bisa memegang dan mempermainkan berbagai benda atau alat.
1. Kognitif

PENTINGNYA PENDIDIKAN BUDI PEKERTI

Secara umum Budi Pekerti berarti moral dan kelakuan yang baik dalam menjalani kehidupan ini. Ini adalah tuntunan moral yang paling penting untuk orang Jawa tradisional. Budi Pekerti adalah induk dari segala etika ,tatakrama, tata susila, perilaku baik dalam pergaulan , pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Pertama-tama budi pekerti ditanamkan oleh orang tua dan keluarga dirumah, kemudian disekolah dan tentu saja oleh masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

Pada saat ini dimana  sendi-sendi kehidupan banyak yang goyah karena terjadinya erosi moral,budi pekerti masih relevan dan perlu direvitalisasi.
Budi Pekerti yang mempunyai arti yang sangat jelas dan sederhana, yaitu : Perbuatan( Pekerti) yang dilandasi atau dilahirkan oleh Pikiran yang jernih dan baik ( Budi).

Jumat, 25 November 2011

Hari Ulang Tahun PGRI

  
By TaufikMulyana.S.Pd  Created 

Selasa, 08 November 2011

Perbedaan Blog dan Website

Seperti yang telah kami publikasikan kemarin, kami baru saja membaca (kembali) satu e-book berjudul Blog Profits Blueprint karya Yaro Starak dan menemukan banyak sekali informasi menarik yang membuat kami ingin sedikit men”sinopsis”kannya disini. Salah satunya merupakan hal yang sangat mendasar dan banyak ditanyakan oleh banyak orang :

Apa bedanya blog dan website?
Setiap narasumber emiliki definisi berbeda mengenai blog. Namun apa yang dijelaskan oleh Yaro Starak sangat menarik. Here we go :

Perbedaan Blog dan Website Menurut Yaro Starak ( Blogging Trainer ) :

Pada dasarnya, sebuah blog merupakan website. Ya, blog merupakan website dengan beberapa perbedaan :

Selasa, 01 November 2011

DAFTAR NAMA PESERTA SERTIFIKASI 2012


Selamat Datang
Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.
Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,
Persyaratan
  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini
Prosedur perbaikan data NUPTK
  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

Kamis, 27 Oktober 2011

Hasil Karya Daur Ulang Kertas Bekas

Hasil Karya Daur Ulang  Kertas Bekas







Selasa, 25 Oktober 2011

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Jalan Menuju Guru Profesional


A. Pendahuluan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 akan efektif berlaku tanggal 1 Januari 2013. Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan ini guru dinilai kinerjanya secara teratur setiap tahun melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG). Disamping itu, guru wajib mengiktui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun. PKB terdiri atas Pengembangan Diri (PD) serta Publikasi Ilmiah (PI) dan/atau Karya Inovatif (KI). PKB dalam bentuk PD harus dilakukan guru sejak golongan III/a, dan  mulai golongan III/b sampai ke IV/e selain melakukan PD juga harus melakukan PI dan/atau KI. Selain melakukan PD, PI dan/atau KI, untuk golongan IV/c ke IV/d juga harus melakukan Presentase Ilmiah di depan Tim Penilai. Kegiatan PKG dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Asesor yaitu guru senior yang telah melalui dan lulus pelatihan PKG. Domain yang menjadi sasaran kegiatan PKG adalah 4 (empat) kompetensi guru, yaitu : 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, dan 4) Kompetensi Profesional. Masing-masing kompetensi di atas terdiri atas indikator-indikator yang telah disepakati oleh Kementrian Pendidikan Nasional, yaitu : untuk Kompetensi Pedagogik ada 7 indikator, untuk Kompetensi Kepribadian ada 3 indikator, untuk Kompetensi Sosial ada 2 indikator, dan untuk Kompetensi Profesional ada 2 indikator. Jumlah seluruh indikator untuk 4 kompetensi di atas ada 14 indikator.
B. Langkah-Langkah Pelaksanaan PKG
Sebelum melakukan PKG ada baiknya Kepala Sekolah/Asesor melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah/Asesor mempersiapkan instrumen PKG
2. Kepala Sekolah/Asesor berkoordinasi dengan guru ternilai menyampaikan rencana PKG terhadap dirinya meliputi
    4 kompetensi seorang guru dan memastikan guru yang bersangkutan tidak perlu terganggu dan tetap melakukan
    proses pembelajaran sebagaimana mestinya di kelas, artinya tidak perlu ada rekayasa oleh guru dalam
    mengajar.
3. Kepala Sekolah/Asesor menilai kinerja guru menggunakan instrumen yang ada. Kegiatan ini dapat dilakukan
    melalui pengamatan langsung di kelas dan/atau memeriksa dokumen-dokumen guru yang berkaitan dengan
    proses pembelajaran. Kegiatan ini dikenal sebagai PKG formatif untuk mengetahui profil kinerja guru dan menjadi
    dasar penyusunan progarm PKB guru.
4. Menganalisis/menghitung perolehan hasil Kinerja Guru yang dinilai menggunakan tabel konversi sesuai
    Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 dan/atau tabel lainnya yang telah dimodifikasi oleh penilai untuk
    memudahkan proses penghitungan
5. Mengidentifikasi kinerja guru berdasarkan beberapa indikator yang nilainya di bawah standar untuk dijadikan
    dasar dalam kegiatan PKB guru yang bersangkutan. Pada kegiatan ini Kepala Sekolah/Asesor bersama guru
    ternilai mendiskusikan indikator-indikator yang nilainya di bawah standar dan menyepakati hasil yang ada dan
    tindak lanjut peningkatannya melalui program PKB, baik PKB yang bersifat informal dan/atau formal
6. Memerintahkan koordinator PKB yang telah ditunjuk untuk menyusun rencana/jadwal dan pelaksanaan  PKB bagi
    guru. Pada kegiatan ini diharapkan setelah guru mengikuti PKB kinerjanya dapat meningkat dari yang sebelumnya.
7. Kepala Sekolah/Asesor melakukan PKG sumatif dan hasilnya dijadikan dasar perhitungan perolehan Angka Kredit
    guru yang dinilai dalam 1 (satu) tahun
8. Kepala Sekolah mengusulkan DUPAK guru kepada Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya di
    tingkat Kabupaten.
Kegiatan mulai langkah (1) sampai dengan langkah (8) dilakukan setiap tahun berjalan.
C. Implikasi Pelaksanaan PKG
Dengan melakukan PKG setiap tahun, peluang guru untuk menjadi seorang yang profesional semakin besar, karena ia dapat mengetahui simpul-simpul kelemahan dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Pada saat yang sama, simpul-simpul kelemahan itu akan dibenahi melalui kegiatan-kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang juga dilakukan setiap tahun.  Hanya guru yang tidak profesional  saja yang akan tertinggal oleh kendaraan profesional, dalam arti peningkatan kesejahteraannya akan berjalan di tempat atau bahkan menurun. Hal ini menunjukkan bahwa guru merupakan jabatan yang harus memiliki keahlian khusus dalam profesinya. Keahlian khusus yang harus dimiliki guru tercermin melalui kegiatannya dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai dan menganalisis hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, dan melaksanakan tugas tambahan lainnya yang berkaitan dengan keberhasilan program-program di sekolah. Singkatnya, seorang guru profesional harus menguasai bidang tugasnya dalam arti ia harus memiliki pengetahuan yang mumpuni, sikap yang bersahaja, terampil, kreatif, dan inovatif dalam mengajar, membimbing, dan melatih peserta didiknya. Kesemuanya itu semakin jelas dan memberi peluang yang besar untuk dilakukan karena telah memiliki payung hukum yang kuat dalam bentuk Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009. Karena itu, guru harus cekatan dalam menangkap peluang ini dalam rangka menjadikan dirinya sebagai seorang yang profesional. Artinya meskipun Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 ini baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2013, persiapan-persiapan ke arah itu sudah harus dilakukan sejak sekarang. Semoga dengan lahirnya Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 jalan menuju Guru Profesional semakin mulus dan diikuti pula dengan peningkatan kesejahteraannya sehingga setiap malam dalam tidurnya guru akan bermimpi "bagaimana mengajar yang baik dan benar". Amin

By : Taufik Mulyana, S.Pd

Senin, 24 Oktober 2011

KKG GUGUS

KKG GUGUS
1. Pembuatan Kisi-Kisi Soal UAS
2.  Penyebaran Soal






Pengenalan IT

Pengenalan IT SDN Tunas Karya





Pengenalan IT

Pengenalan IT

Daur Ulang Kertas Bekas

post signatureKegiatan daur ulang Kertas SDN Tunas Karya








Bakti Sosial dari POLTEKES Bandung

post signatureBakti Sosial dari POLTEKES Bandung  ke SDN Tunas Karya
1. Pemeriksaan Golongan Darah Semua Siswa
2. Sosialisasi Kesehatan








Selasa, 18 Oktober 2011

RPP SD dalam bentuk Ms.Word

post signature
Silahkan di Download

A. P K N



http://taufikmulyana.blogspot.com

Berita yang lain

FOTO MURID