Bedasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru setiap tiga bulan sekali. Bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Pembayarannya antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan. Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi ke rekening guru:
- Triwulan I dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2013
- Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Juli 2013
- Triwulan III dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Oktober 2013
- Triwulan IV dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Desember 2013
Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNSD bersumber dari APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Berdasarkan rekening kas umum daerah melalui bank yang ditunjuk mentransfer dana tunjangan profesi kepada rekening masing-masing guru.
Calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria, yaitu;
1) Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
2) Guru mengajar pada satuan pendidikan binaan Kemendikbud.
3) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG.
4) Memenuhi kewajiban jam mengajar minimal 24 jam per minggu.
Walaupun sejak awal, jadwal pembayaran tunjangan profesi guru sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, tetapi kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pembayaran tunjangan profesi yang ditransfer langsung ke kabupaten kota masih bermasalah. Dari segi penyaluran juga yang sering telat dan tidak sesuai anggaran.
Tidak hanya telat namun ada juga pembayaran tunjangan profesi kekurangan jumlah dan bulan pembayarannya. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah terjadi pemotongan tunjangan profesi di berbagai daerah. Pembayaran dengan sistem rapel tiga bulanan seperti saat ini dinilai tidak efektif dalam mendorong upaya peningkatan profesionalitas guru dan mengundang rasa konsumtif guru.
pencairan tunjangan profesi guru 2013, molooor ! lagiiii...!. Ada apa di Kab. Banduuuung..!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSudah 1 tahun 4 bulan tunjangan sertifikasi kami belum cair. mohon penjelasannya. knp ini bisa terjadi? padahal teman seangkatan kami sudah menerimanya>
BalasHapusPencairan tunjagan sertifikasi tahap 2 yang dijadwalkan tanggal 9 sd 16 juli seangkatan kami 12 orang tapi 3 orang belum ada kenapa nih pemkot bandung
BalasHapuskenapa sih tunjang sertifikasi bulan julidi kota badung blm cair padahal seangkatan kami 12 orang tinggal 3 orang yang belum cair
BalasHapusSama Kab. Cirebon jg lebih molor lagi. Gaya sih protes manakala TPG mau dipindahkan ke pusat pencairannya, tp tdk KONSEKUEN !
BalasHapus